Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat beraktifitas Sobat Blogger Belajar dan Berbagi Ekaikhsanudin.Net semuanya. Hari ini Kamis, 20 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto melantik 961 Kepala Daerah secara serentak hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pelantikan tersebut, 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Wali Kota, dan 85 Wali Kota mengangkat sumpah dalam sebuah prosesi. Diantaranya adalah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang. Kami sebagai masyarakat Karawang mengucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati Karawang Bapak H. Aep Syaepuloh, S.E. dan Wakil Bupati Karawang Bapak H. Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Periode 2025-2030.
Baca juga : Nama-Nama Provinsi di Indonesia
Para Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) yaitu Keppres RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Baca juga : Nama-Nama Bupati Karawang
Sementara para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Baca juga : Nama-Nama Kabupaten di Jawa Barat
Tidak lupa kami juga mengucapkan selamat kepada 961 Kepala Daerah Yang Terdiri Dari 33 Gubernur Dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Wali Kota, Dan 85 Wakil Wali Kota. Selamat bertugas dan selamat membangun daerahnya masing-masing.
Kunjungi juga :
Demikian postingan kali ini yang saya bagikan. Mohon maaf apabila ada kesalahan maupun kekurangan dalam penulisan maupun penyajiannya. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumber : https://www.presidenri.go.id - https://indonesia.go.id