Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Meskipun terdiri atas suku yang berbeda, bahasa daerah yang berbeda, agama yang berbeda-beda dan pulau yang berbeda-beda pula rakyat Indonesia bersatu dalam memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia 17 Agustus 1945. Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia selalu memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Seperti yang belum lama kita peringati HUT Ke - 77 Kemerdekaan Indonesia tahun 2022. Dalam setiap Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia kita selalu mendengar petugas upacara membacakan Teks Proklamasi. Sebagian rakyat Indonesia juga bisa mendengarnya dari radio, melihat di televisi atau melalui media lainnya. Teks Proklamasi yang dibacakan memiliki sejarah bagi bangsa Indonesia. Teks tersebut adalah Teks Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia.
Baca juga : HUT Ke - 79 PGRI dan HGN 2024
Berdasarkan sejarah, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi peristiwa penting bagi bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah dimana bangsa Indonesia berhak atas kemerdekaan dan wajib mempertahankannya. Diawali dengan dijatuhkannya bom atom oleh Tentara Sekutu pada tanggal 6 Agustus 1945 di kota Hiroshima dan pada tanggal 9 Agustus 1945 di kota Nagasaki, Jepang akhirnya menyerah kepada tentara Sekutu. Peristiwa ini dijadikan kesempatan oleh bangsa Indonesia untuk segera membebaskan diri dari penjajahan bangsa Jepang.
Baca juga : Tugu Perjuangan Rengasdengklok
Teks Proklamasi ditulis di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jl. Imam Bonjol No. 1. Para penyusun teks proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno. Saat itu hadir pula B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi diketik oleh Sayuti Melik. Pada pagi hari, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Mohammad Tabrani, dan Trimurti.
Baca juga : Taman Makam Pahlawan Rawagede
Acara pembacaan Teks Proklamasi dimulai pada pukul 10.00 dengan Pembacaan Proklamasi oleh Ir. Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Setelah itu, Sang Saka Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, Wakil Walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor. Yang ditunjuk menjadi Pengerek Bendera Merah Putih adalah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA (Pembela Tanah Air), dibantu oleh Soehoed. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi Sang Saka Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar hadirin yang ikut hadir menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Monumen Nasional (Monas).
Baca juga : Lagu Nasional Pada Pahlawan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 1945. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu Ir. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta terpilih atas usul dari Otto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama.