Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat malam Sobat Belajar dan Berbagi. Setelah pada postingan sebelumnya saya share tentang Gadget Entri Blog Yang Diunggulkan, karena sebentar lagi tanggal 22 Desember 2015 kita akan memperingati Hari Ibu Ke 87. Nah, pada postingan kali ini saya akan share Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke - 87 Tahun 2015 yang saya dapat dari Website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dalam Website tersebut ada 4 File PDF yang terdiri dari Surat Edaran Peringatan Hari Ibu Ke - 87, Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sejarah Singkat tentang Hari Ibu dan Doa Peringatan Hari Ibu Ke - 87 Tahun 2015.
Dalam postingan Peringatan Hari Ibu Ke 87 Tahun 2015 ini, saya akan menulis ulang tentang Sejarah Singkat Hari Ibu di Indonesia yang saya Download dari Situs Kemdikbud. Selain itu nanti di bawah saya pasang juga Link Download Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke - 87 Tahun 2015 yang terdiri dari Surat Edaran, Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Sejarah Singkat dan Doa Peringatan Hari Ibu Ke - 87.
Gema Sumpah Pemuda dan Lantunan Lagu Indonesia Raya pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22 - 25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi Federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Prempuan Indonesia, juga menetapkan Fungsi Utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik Generasi Baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan Hari Nasional dan Bukan Hari Libur. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang Ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai Ibu dan Istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama Generasi Muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari Kebangkitan dan Persatuan dan Kesatuan Perjuangan Kaum Perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk kita perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melajutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagai mana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan :
- Kasih Sayang Kodrati antara Ibu dan Anak;
- Kekuatan, Kesucian antara Ibu dan pengorbanan anak;
- Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Keikhlasan Bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada Lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4933
Untuk lebih Lengkap dan Jelas silahkan Klik Alamat di bawah ini :
Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) KE-87 Tahun 2015
Lampiran:
Surat Edaran Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) KE-87 Tahun 2015.pdf
Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.pdf
Sejarah Singkat Hari Ibu.pdf
Doa peringatan Hari Ibu 2015.pdf
Jangan Lupa Kunjungi Postingan : LIRIK LAGU IWAN FALS - IBU.
Demikian postingan kali ini tentang Peringatan Hari Ibu Ke 87 Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan mohon maaf apabila dalam penulisan maupun penyajian postingan ini ada kesalahan maupun kekurangan. Selamat Hari Ibu Ke - 87 Tahun 2015.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.