Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pilkada Karawang Tahun 2015 tidak terasa sudah mulai berjalan Tahapan Persiapan yaitu Pemutahiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2015. Informasi ini saya ketahui karena ada Spanduk di Depan Balai Desa Kampungsawah yang sudah lama terpasang. Pemilihan Kepala Daerah atau yang biasa disingkat Pilkada diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 yang merupakan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Dan untuk tahun 2015 ini, Kabupaten Karawang termasuk salah satu Kabupaten di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2015 yang akan dilaksanakan Tanggal 9 Desember 2015.
9 Desember 2015
Dalam Pilkada Tahun 2015 khususnya di Kabupaten Karawang, saya sebagai Warga Masyakarakat Karawang sekedar ikut mensosialisasikan tentang Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pilkada Karawang Tahun 2015. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Sosialisasi yang dimaksud yaitu penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015. Siapa tahu ada teman, saudara, masyarakat yang belum tahu bahwa nanti tanggal 9 Desember 2015 akan diselenggarakannya Pilkada Karawang Tahun 2015. Semoga kegiatan Pilkada Karawang Tahun 2015 dan Pilkada Serentak 9 Desember 2015 di Indonesia berjalan aman, nyaman, kondusif serta dukungan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban. Sehingga Pilkada Tahun 2015 ini berjalan sukses, jujur, adil serta terpilihnya Pemimpin-pemimpin yang Amanah dalam melaksanakan tugasnya, selalu mencintai Masyarakatnya, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakatnya dari pada kepentingan pribadi atau golongan dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Aaamiin Ya Rabbal alamin.
Download Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 : Klik Disini
Jangan lupa kunjungi juga postingan tentang :
Demikian postingan Pagi hari ini tentang Pilkada Karawang Tahun 2015. Mohon Maaf apabila ada kekurangan, kesalahan mapun kata-kata atau tulisan yang kurang berkenan di hati dalam penyajian postingan ini. Love Karawang and Indonesia. Salam Persahabatan dan Salam Lestari Buana Nusantara.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.