Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat malam Sahabat Belajar dan Berbagi. Semoga sobat semuanya selalu dalam keadaan sehat wal'afiat dan tetap semangat dalam menjalankan segala aktifitas nya. Baiklah, postingan malam ini saya akan share tentang Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran / Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/ SMA/ SMK/ Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015 yang saya dapat dari Website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2015
Tentang
Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran / Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/ SMA/ SMK/ Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015.
Demikian postingan malam ini tentang Permendikbud No. 4 Tahun 2015, semoga bermanfaat. Mohon maaf kalau ada kesalahan dalam penulisan maupun dalam penyajiannya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumber : http://kemdikbud.go.id