Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Setelah pada postingan sebelumnya kita belajar bersama tentang Pengertian Belajar dan Jenis-Jenis Belajar. Postingan malam ini 1 Februari 2015 kita belajar bersama tentang Konsep Pembelajaran yang saya dapat dan saya rangkum dari berbagai buku sumber dan internet tentunya hehehee. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menginisiasi, memfasilitasi dan meningkatkan intensitas dan kualitas belajar, maka kegiatan pembelajaran berkaitan erat dengan jenis hakikat dan jenis belajar serta hasil belajar tersebut.
Pembelajaran harus menghasilkan belajar, tapi tidak semua proses belajar terjadi karena pembelajaran. Karena proses belajar juga bisa terjadi dalam konteks interaksi sosial, kultural dalam lingkungan masyarakat. Pembelajaran dalam konteks Pendidikan Formal, yakni pendidikan di sekolah, sebagian besar terjadi di kelas dan lingkungan sekolah. Sebagian kecil pembelajaran terjadi juga di lingkungan masyarakat, misalnya pada kegiatan ko-kulikuler (kegiatan di luar kelas dalam rangka tugas suatu mata pelajaran), ekstra-kulikuler (kegiatan di luar mata pelajaran, di luar kelas) dan ekstramural (kegiatan dalam rangka proyek belajar yang diselenggarakan di luar sekolah, seperti kegiatan perkemahan sekolah). Dengan demikian proses belajar bisa terjadi di kelas, dalam lingkungan sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bentuk interaksi sosial kultural melalui media masa dan jaringan.(baca : Trend Pendidikan di Masa Depan)
Dalam konteks pendidikan nonformal, justru sebaliknya proses pembelajaran sebagian besar terjadi dalam lingkungan masyarakat, termasuk dunia kerja, media masa dan jaringan internet. Hanya sebagian kecil saja pembelajaran terjadi di kelas dan lingkungan pendidikan nonformal seperti pusat kursus. Proses belajar dan pembelajaran bisa terjadi dimana saja, kapan saja tidak dibatasi oleh jarak, ruang dan waktu. Konsep Dasar Pembelajaran telah dirumuskan dalam Pasal 1 (satu) butir 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni "Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar". Dalam konsep dasar tersebut terkandung 5 konsep, yakni interaksi, peserta didik, pendidik, sumber belajar dan lingkungan. Selain konsep tersebut, ciri lain dari pembelajaran adalah adanya komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lainnya. Komponen-komponen tersebut adalah :
- Tujuan pembelajaran, mengacu pada kemampuan atau kompetensi yang diharapkan dimiliki peserta didik setelah mengikuti pembelajaran tertentu;
- Materi pembelajaran, yaitu segala sesuatu yang dibahas dalam pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
- Kegiatan pembelajaran, mengacu pada penggunaan pendekatan strategi, metode, dan teknik serta media dalam membangun proses belajar dan pengalaman belajar, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal;
- Evaluasi pembelajaran.
Proses pembelajaran dalam arti yang luas merupakan jantungnya dari pendidikan untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa. Demikian postingan malam hari ini, semoga bermanfaat. Mohon maaf kalau ada kesalahan, kekurangan maupun kata-kata yang kurang berkenan di hati.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.