Undang – undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan guru untuk memiliki : (i) kualifikasi akademik minimum S1/DIV (ii) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, (iii) sertifikat pendidik. Agar guru memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana diamanatkan undang – undang tersebut di atas, maka guru dituntut untuk meningkatkan kompetensinya secara terus menerus melalui berbagai upaya antara lain melalui pelatihan, kegiatan karya tulis ilmiah, pertemuan di kelompok kerja baik MGMP untuk guru mata pelajaran maupun KKG untuk guru kelas.
Keberadaan KKG di Kabupaten Karawang sudah terbentuk sejak lama dan keberadaannya sampai saat ini sedikit banyak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Manfaat keberadaan KKG sangat dirasakan oleh para guru SD yang pernah mengikuti KKG tetapi dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala yang dihadapi oleh guru saat ini dalam usaha menciptakan kelompok kegiatan yang aktif dan efektif.
Oleh karena itu perlu untuk merevitalisasi kelompok kerja tersebut agar aktifitas yang dilakukan oleh kelompok kerja atau forum tersebut dapat memberikan manfaat dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Hal tersebut di atas diharapkan dapat memberikan kontribusi unuk menumbuh kembangkan budaya pembelajaran yang berpusat pada sistem instruksional yang prima sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berujung pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.Kondisi tersebut dapat diminimalisir dengan besarnya dukungan dari Komite Sekolah yang memotivasi agar para guru mengikuti kegiatan KKG dengan dukungan dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) sehingga program dan kegiatan KKG dapat dilaksanakan dengan baik namun hasilnya belum maksimal tidak sesuai dengan harapan pencapaian tujuan pendidikan secara nasional.
Namun dengan adanya program BERMUTU (Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) yang berbasis KKG dari Pemerintah melalui LPMP Jawa Barat dan dibantu dengan dana yang bersumber dari APBD II serta komitmen dari Sekolah akan menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut sehingga program dan kegiatan akan berjalan dengan baik sehingga akan berdampak pada keberhasilan pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus IV Kampungsawah, UPTD PAUD dan SD Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat mengadakan Kegiatan Inservice KKG BERMUTU pada Hari Sabtu kemarin tanggal 22 Desember 2012 yang bertempat di SD Negeri Kampungsawah II. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota KKG BERMUTU dari Desa Kampungsawah dan Desa Kemiri beserta Kepala Sekolahnya yang merupakan Wilayah Gugus IV Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta.
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kepala UPTD PAUD dan SD Kecamatan Jayakerta Bapak H. Suharyana, S.Pd.,MM., Pengawas PAUD dan SD Kecamatan Jayakerta, Ketua KKKS Kecamatan Jayakerta Bapak Cacan S.Pd dan Ketua PGRI Cabang Jayakerta Bapak R. Adi Susanto. Adapun Narasumber pada Kegiatan KKG tersebut adalah Bapak R. Gentur Soebroto, S.Pd.,MM dari DCT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang. Materi yang disampaikan Narasumber yaitu tentang Konsep Penilaian Kinerja Guru (PKG), Konsep Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Konsep Program Induksi bagi Guru Pemula (PIG).